Ukuran kertas standar, perlu Anda tahu bahwasannya di Indonesia sendiri juga ada standar, dukunya nama standar industry Indonesia atau SII, sejak terbit sebuah peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1991 mengenai standar nasional Indonesia, maka nama SII ini digantikan dengan SNI. SNI tersebut dikeloa dawn standarisasi nasional atau DSN yang sekarang ini berkedudukan di Jakarta.
Nah, dengan semakin meningkatnya kerjasama pada tingkat internasional, maka perusahaan atau pun industry diharuskan untuk bisa menggunakan standar yang sifatnya internasional. Untuk itulah dibentuklah badan standar industru ISO. ISO ini adalah badan non pemerintah yang telah didirikan di tanggal 14 Oktober 1946 dengan tujuan untuk bisa menyatukan pengertian antara teknik bangsa.
Nah, dikarenakan Indonesia ini adalah salah satu anggota dari ISO tersebut, maka gambar teknik yang dibuatnya sebagai salah satu media penyampaian sebuah informasi juga sudah ikui standar gambar yang telah ditetapkan oleh ISO. Misalnya saja dalam dunia industry pembuat etiket gambar yang disesuaikan dengan ISO adalah kepala gambar ditempatkan pada ruang gambar tepatnya ada di bagian sudut kanan bawah.
Standar ukuran kertas nasional
Kertas standar nasional ini memiliki ukuran panjang dan juga lebar. Sebagai ukuran pokoknya diambil dari ukuran A0 yang memiliki luasan 1 m2 atau pun 1.000.000 mm2. Yang mana perbadingan lebar dan juga panjangnya sama halnya dengan perbandingkan sisi bujur sangkar dengan diagonalnya. Apabila bujur sangkar memiliki sisi sama dengan x maka diagonalnya. Sebalnjutnya x ini digunakan sebagai lebar kertas dan y sebagai panjang dari kertas tersebut.
Dikarenakan ukuran kertas standar nasional A0 memiliki luasan x,y = 1.000.000 mm2, maka x2 = 1.000.000 mm2 sehingga didapatkan lebar 841 mm dan panjang 841 = 1189 mm. Untuk bisa mendapat ukuran kertas gambar yang lain adalah dengan cara bagi dua panjangnya, sehingga memiliki ukuran sebagai berikut :
• A1 = ½ dari A0
• A2 = ½ dari A1
• A3 = ½ dari A2
• A4 = ½ dari A3
Dan sesuai dengan standar ISO dan NNI selanjutnya kertas standar nasional ini diberikan garis tepi sesuai dengan ukurannya masing-masing. Selain hal tersebut juga telah diberikan sebuah jarak. Penetapkan jarak pada kertas nasional satu ini bertujuan sangat baik sekali, yakni agar nantinya bila kertas standar nasionalnya dibundel maka kertas tersebut tidak akan sampai mengganggu gambar yang ada. Dan hingga saat ini kertas standar nasional yang masih sering dipergunakan di Indonesia.
Demikianlah tadi sekilas informasi yang bisa kami bagikan kepada Anda semuanya tentang ukuran kertas standar nasional. Semoga saja informasi di atas bisa bermanfaat dan menginspirasi.